Hindari Data Ganda, Pemprov Sulteng Implementasikan e-GIF

by | Des 26, 2019 | News

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk implementasi Electronic Government Interoperability Frameworks (e-GIF) di Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (10/12/2019).FGD ini merupakan lanjutan dari FGD pertama yang membahas pemetaan kondisi existing dan kebutuhan-kebutuhan e-GIF.

Pradiptya Setyahadi selaku Associate Consultant Gamatechno menjelaskan dualisme aplikasi dan data ganda yang tidak tervalidasi menjadi awal dari penerapan e-GIF ini perlu dilakukan.

“e-GIF akan membantu interoperabilitas sistem untuk pertukaran data dari berbagai sektor pemerintahan, dengan adanya interoperabilitas Pemprov Sulteng akan lebih menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan, dan Wilayah Pemprov Sulteng Ikhwan berujar jika lancar atau tidaknya implementasi e-GIF ini tergantung dari kontribusi OPD masing-masing. Selama ini data dihimpun dan diolah oleh OPD.

Hindari Data Ganda, Pemprov Sulteng Implementasikan e-GIF 1

OPD dari seluruh Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri FGD e-GIF.

“Input dan pengolahan data selama ini menjadi tugas OPD, jadi kalau ada aplikasi kamus data tapi tidak ada datanya juga percuma,”

Untuk itu, Pemprov Sulteng mengajak semua OPD untuk bergandengan mewujudkan implementasi e-GIF. Usulan-usulan yang muncul saat gelaran FGD ini juga menjadi bentuk dukungan dari OPD kepada Pemprov Sulteng dalam mengimplementasikan e-GIF.

Kedepannya, e-GIF diharapkan mampu mewujudkan interoperabilitas antar aplikasi serta mengatur sisi teknis dan non-teknis pengembbangan dan penggunaan aplikasi kepemerintahan di wilayah Pemprov Sulteng.

Sebelumnya, atau tepatnya pada Rabu (10/04/2019) Pemprov Sulteng telah mengadakan sosialisasi masterplan atau rencana induk. Rencana Induk yang diterapkan ini sendiri meliputi tugas aspek penting, yakni tata kelola TIK, infrastruktur TIK, dan sistem informasi.

Semenjak ditimpa bencana gempa dan tsunami, Pemprov Sulteng berbenah cepat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya. Dengan adanya masterplan ini menjadi tanda jika Pemprov Sulteng telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sudah dimandatkan oleh presiden lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

test
WeCreativez WhatsApp Support
Kontak kami melalui WhatsApp
Hi, ada yang bisa kami bantu