Kabupaten Bantul Sukses Raih Predikat Baik untuk Indeks SPBE 2019

by | Mar 16, 2020 | News

Kabar bahagia datang dari Kabupaten Bantul, pasalnya mereka baru saja berhasil meningkatkan indeks penilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari 1,84 dengan predikat cukup menjadi 3,24 menjadi predikat baik.

Kepala Seksi Tata Kelola e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Ida Sekarsari menjelaskan jika pihaknya dari tahun 2019 kemarin memang fokus untuk meningkatkan indeks SPBE. Oleh karena itu, sejumlah strategi pun dilakukannya.

“Kami mulai mengevaluasi capaian di tahun sebelumnya, melakukan asistensi, mengidentifikasi kira-kira apa saja yang bisa kami lakukan dalam waktu dekat,” jelas Ida, saat dihubungi pada Senin (16/3/2020).

Saat melakukan asistensi ternyata ditemui jika yang harus dilakukan pertama adalah menaikkan domain kebijakan. Tak hanya satu, pihaknya juga mulai merancang strategi tambahan. Hingga mereka menyadari jika selama ini Pemerintah Kabupaten Bantul belum memiliki kebijakan yang ada kaitannya dengan e-Government.

Dont you think its the form of overthinking?:(

Penyusunan beberapa draft kebijakan internal pun mulai dilakukan. Dalam penyusunannya sendiri, mereka beracuan pada indikator-indikator penilaian SPBE yang dirumuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Hingga akhirnya lima kebijakan baru Alhamdulillah bisa selesai dan sudah diresmikan,” imbuh Ida.

Ida juga menambahkan jika dalam penyusunan strategi induk SPBE ini, Kabupaten Bantul dibantu oleh PT Gamatechno Indonesia selaku pihak konsultan di bidang teknologi dan informasi (IT). Pada saat melakukan rapat koordinasi pada 9 September 2019 lalupun, Pradiptya Setyahadi selaku konsultan dari Gamatechno menegaskan kembali apa visi dan misi SPBE kedepannya.

spbe, pemerintahan berbasis elektronik, indeks spbe

“Visi-misi SPBE kedepannya adalah terwujudnya SPBE yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, dalam hal ini Pemkab Bantul harus melakukan penguatan tata kelola SPBE, mengembangkan pelayanan publik terpadu, membangun fondasi TIK, hingga membangun sumber daya manusia yang kompeten,” ujar Pardiptya.

Meski sudah mendapatkan predikat baik dalam indeks evaluasi SPBE tahun 2019, Kabupaten Bantul tak mau berdiam diri.

“Kedepannya, kami akan mereview kebijakan yang sudah dibuat, melakukan evaluasi, menyesuaikan dengan kondisi yang ada sehingga bisa menaikkan indeks evaluasi ke nilai maksimum,” ujar Ida.

Evaluasi penerapan SPBE ini dimulai dengan turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dalam Perpres tersebut, tertulis jika penerapan SPBE guna mendukung pembangunan aparatur negara yang berdaya saing global. Harapannya, pada tahun 2025, pemerintah sudah melaksanakan penerapan SPBE dengan baik.

test
WeCreativez WhatsApp Support
Kontak kami melalui WhatsApp
Hi, ada yang bisa kami bantu