Gamatechno Kupas Strategi Percepatan Implementasi SPBE Bersama 35 Perwakilan Diskominfo Jateng, DIY, dan Jatim

by | Apr 16, 2019 | News

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) baru saja mengumumkan 18 instansi pemerintah yang menerapkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan baik.

Demi mensukseskan pemerintahan daerah yang fokus membangun SPBE yang lebih baik, Gamatechno sebagai perusahaan yang menyediakan solusi smart city, merasa perlu untuk mengakselerasi implementasi ini.

Dalam sharing session yang bertemakan Strategi Percepatan e-Government Melalui Integrasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Kamis (04/04/2019) ini juga dihadiri oleh 35 perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika dari provinsi Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Nanang Ruswiyanto selaku Praktisi dan Senior Konsultan Gamatechno menilai, jika kurang berhasilnya penerapan SPBE di instansi pemerintah Indonesia lantaran adanya ketimpangan dari sisi internal.

“Aplikasi atau layanan SPBE-nya sudah berjalan baik, tetapi tata kelola dan kebijakannya gimana? sudah ada belum? misal seperti pembentukan tim pengarah SPBE-nya sudah dibentuk belum?” ungkap Nanang saat mengisi sharing session yang digelar di Demo Room, Gamatechno Headquarter.

Selain itu, integrasi data menjadi syarat wajib yang tidak boleh diabaikan dalam proses penerapan SPBE. Mengingat, SPBE memiliki misi untuk mewujudkan keterpaduan informasi yang layak dikonsumsi masyarakat.

Penerapan SPBE tidak akan berhasil jika instansi pemerintah saja belum berhasil dalam pengintegrasian data.

Tak hanya menyinggung aspek teknis saja, Nanang juga menyinggung pemilihan sumber daya manusia. Instansi pemerintah harus bisa menggandeng sumber daya manusia yang bisa mengelola aspek-aspek penting dalam penerapan SPBE.

Setelah memperhatikan dua aspek sebelumnya, SPBE juga tak serta merta bisa dilaksanakan dengan lancar. Implementasi SPBE sendiri harus dilakukan secara bertahap.

“Tahun ini kita coba aplikasi perencanaan, keuangan, tahun depan apa lagi, apa lagi, memang harus seperti itu (bertahap),” kata Nanang.

Kementerian PANRB melakukan evaluasi penerapan SPBE kepada seluruh instansi pemerintahan dengan sejumlah indikator yang sudah ditetapkan.

Evaluasi penerapan SPBE ini dimulai dengan turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dalam Perpres tersebut, tertulis jika penerapan SPBE diharapkan bisa mendukung pembangunan aparatur negara yang berdaya saing global.

Total ada 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah yang dievaluasi pada tahun 2018 lalu.

test
WeCreativez WhatsApp Support
Kontak kami melalui WhatsApp
Hi, ada yang bisa kami bantu